Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menolak jika kasus Tom disamakan dengan kasus korupsi yang saat ini menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, memenuhi panggilan Kejagung. Pemeriksaan masih seputar kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook Rp 9,9 T.
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, dicegah ke luar negeri sampai 6 bulan terkait proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung.
Kejagung mengusut dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022. Proyek itu dengan anggaran Rp 9,9 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (NAM) memiliki grup WhatsApp 'Mas Menteri Core Team' yang dibuat sejak Agustus 2019.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (NAM) ikut berperan di dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.