Perintah pengendalian pergerakan (MCO) hanya mengizinkan 1 orang dari masing-masing keluarga untuk pergi keluar pada 1 waktu, untuk membeli kebutuhan penting.
Dua terduga pelaku pembunuh ibu dan anak di Aceh ditangkap. Kedua pelaku, R (46) dan M (37), diciduk 35 jam usai penemuan mayat di kolong tempat tidur.