detikNews
Sanksi Berlapis untuk Perwira Penganiaya Bintara
Oknum perwira yang menganiaya tiga orang bintara di Mapolres Padang Pariaman dinyatakan bersalah. Propam Polda Sumbar menjatuhkan sanksi berlapis kepadanya.
Selasa, 21 Apr 2020 05:26 WIB







































