Polri mengatakan Ipda Arsyad Daiva disidang kode etik lantaran tidak profesional saat di TKP pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Hakim mempertanyakan konsistensi keterangan Ferdy Sambo saat mengetahui kabar Putri Candrawathi mengaku sakit. Hakim menilai ada inkonsistensi keterangan Sambo.
Ada momen menarik ketika Ferdy Sambo bersaksi. Hal itu terjadi ketika Richard menggelengkan kepala dan tertawa ketika Sambo bersaksi mengenai penembakan Yosua.
Polri ungkap Ipda Arsyad orang pertama datang ke TKP pembunuhan Yosua namun tidak profesional. Kini Ipada akan disidang kode etik pada Senin, 26 September 2022.