Polisi mengungkap suami istri di Luwu Timur jadi tersangka usai mengadopsi bayi sahabatnya adalah hoax. Polisi mengatakan kasus ini masih gelar perkara.
Suami istri di Luwu Timur, Sulawesi Selatan jadi tersangka pemalsuan dokumen bayi yang mereka adopsi dari sahabatnya. Awalnya pasutri berniat membantu.
Oknum polisi inisial RE ikut jadi tersangka kasus pasutri adopsi bayi di Luwu Timur. RE selaku ayah kandung bayi diadopsi dinilai terlibat pemalsuan dokumen.