Pria berinisial JM ditangkap setelah memperkosa anak kandungnya di Bone. Korban mengalami trauma berat. Pelaku sebelumnya DPO dan melarikan diri ke Bontang.
Priguna Anugerah (31), dokter PPDS FK Unpad, memerkosa anak pasien dengan modus pengambilan darah dan pembiusan. Korban diperkosa dalam kondisi tak sadar.