Ahli hukum pidana dari UGM di sidang Hasto Kristiyanto menjelaskan soal temuan baru dalam suatu perkara yang sudah putusan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Tiga wanita menjadi korban pemerkosaan oleh oknum Residen Anestesi di RSHS Bandung. Pelaku mengelabui pengawasan dokter senior dan memanfaatkan ruangan kosong.