KPK memanggil sejumlah calon bupati di Bengkulu terkait kasus pemerasan-gratifikasi yang menjerat eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka.
Polda NTT menangkap tujuh tersangka pengeroyokan dan pembakaran mahasiswa Sebastianus Bokol. Kasus ini terungkap setelah penyelidikan panjang selama 3 tahun.