Maskapai Australia, Qantas Airways menyatakan bahwa pihaknya setuju untuk membayar denda sebesar A$100 juta (US$ 66 juta) atau sekitar Rp 1,05 triliun.
Pada periode ini, AgenBRILink juga membukukan 285 juta transaksi finansial, meningkat 12,8% year-on-year (yoy) dari 252,5 juta transaksi per Kuartal I-2023.
T-Systems, penyedia TI asal Jerman, ekspansi ke RI dengan fokus pada kesehatan dan pemerintah guna mendukung visi Indonesia Emas 2045 melalui teknologi inovatif