Kejaksaan Agung telah menyerahkan aset rampasan negara dari kasus PT Asuransi Jiwasraya (persero) kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Burhanuddin menambahkan, alasan kedatangan Erick ke kantornya juga berkaitan dengan penyelesaian kasus-kasus yang telah berjalan seperti kasus Jiwasraya.
Jaksa menetapkan pria berinisial H sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek pemeliharaan jalan senilai Rp 1 miliar di Soppeng, Sulawesi Selatan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) marah besar terkait kasus pamer harta dan gaya hidup mewah yang sedang terjadi pada tubuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).