Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak H Panggabean mengaku selama dua tahun terakhir sulit mendapat data KPK. Hal itu karena harus melalui persetujuan pimpinan KPK.
Mantan Kepala Rutan (Karutan) KPK Achmad Fauzi dan 14 mantan pegawai KPK lainnya kebagian jatah dari hasil pungutan liar (pungli) di 3 cabang Rutan KPK.
"Namun memang sulit untuk tidak menduga bahwa apa yang dilakukan KPK hari-hari ini banyak menjadi hal yang sifatnya politis," kata jubir PDIP, Chico Hakim.