Polisi menetapkan Politikus Golkar Azis Samual sebagai tersangka pengeroyokan yang dilakukan 21 Februari 2022 lalu terhadap Ketua Umum KNPI Haris Pertama.
Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengaku mentransfer sejumlah uang ke eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Azis mengirimkan uang itu secara bertahap.