Polisi menetapkan guru pondok pesantren (Ponpes) di Pujut, Lombok Tengah, berinisial MYA sebagai tersangka lantaran diduga melakukan sodomi terhadap santri.
Kebakaran terjadi pada Kapal Portlink VII di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Tidak ada korban jiwa, dan api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang dari 1 jam.
Perlindungan guru bukan hanya tentang membela hak-hak individual pendidik, tetapi tentang memastikan sistem pendidikan kita dapat berfungsi dengan optimal.