detikNews
Jual Ribuan Obat Kuat Tanpa Izin, Pria di Kepri Ditangkap Polisi
Polda Kepri menangkap seorang laki-laki berinisial A (52). A ditangkap karena diduga menjual atau mengedarkan obat kuat pria dewasa tanpa izin.
Kamis, 07 Okt 2021 01:34 WIB