Sedang heboh video soal penolakan warga terhadap rumah dijadikan tempat usaha di Pondok Indah. Rumah itu menjadi kafe dan disebut mengganggu kenyamanan warga.
Mahkamah Agung dua kali menolak permohonan peninjauan kembali (PK) Jessica Kumala Wongso dalam kasus 'kopi sianida'. Jessica mengaku kaget dengan putusan itu.