Polres Serdang Bedagai menangkap tiga pelaku penanam ganja di Desa Kerapuh. Mereka dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Polres Sumedang tanam 2.700 bibit pohon buah demi ketahanan pangan. Program berkelanjutan melibatkan masyarakat dan bertujuan memberi manfaat jangka panjang.