317 Kendaraan Dinas Polisi di Kota Mojokerto Diperiksa, Ini Hasilnya

317 Kendaraan Dinas Polisi di Kota Mojokerto Diperiksa, Ini Hasilnya

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Rabu, 07 Jan 2026 20:45 WIB
317 Kendaraan Dinas Polisi di Kota Mojokerto Diperiksa, Ini Hasilnya
Pemeriksaan kendaraan dinas Polres Mojokerto Kota (Foto: Dok. Istimewa)
Mojokerto -

Polres Mojokerto Kota menggelar pengecekan 317 kendaraan dinas mereka untuk memastikan kelayakannya. Polisi juga meneken kontrak kerja sama dengan para penyedia barang dan jasa tahun anggaran 2026.

317 kendaraan dinas yang diperiksa biasa dipakai Polres Mojokerto Kota dan polsek jajaran. Terdiri dari 10 kendaraan roda 6, 58 kendaraan roda 4, serta 249 kendaraan roda 2. Pengecekan meliputi kondisi fisik, fungsi mesin, serta kelengkapan administrasi.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto menjelaskan, kendaraan dinas sangat penting sebagai sarana mobilitas personelnya bertugas di lapangan untuk melayani masyarakat. Oleh sebab itu, pemeriksaan rutin wajib dikerjakan untuk menjamin semua kendaraan dinas layak operasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengecekan rutin ini untuk memastikan seluruh kendaraan operasional dalam kondisi prima. Sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal," jelasnya di lokasi, Rabu (7/1/2026).

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, Polres Mojokerto Kota menggelar penandatanganan kontrak kerja sama pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2026 dengan para penyedia.

Menurut Herdiawan, kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya meningkatkan mutu layanan publik dan profesionalitas polisi. Kepada para penyedia, ia berpesan agar kerja sama tersebut berjalan baik, lancar, profesional dan komunikatif.

"Masukan dan koreksi yang muncul pada pelaksanaan pengadaan tahun sebelumnya harus segera ditindaklanjuti dan diperbaiki. Sehingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun 2026 bisa lebih baik, transparan dan akuntabel," tandasnya.




(auh/abq)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads