Nenek Reja (93) dan 16 terdakwa lainnya jalani sidang kasus pemalsuan silsilah keluarga. JPU bantah eksepsi penasihat hukum, sidang berlanjut ke pembuktian.
Mantan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, Andi Ibrahim, batal divonis dalam kasus uang palsu. Sidang ditunda hingga 10 September 2025 karena putusan belum siap.
Hasto Kristiyanto meminta majelis hakim mencatat barang bukti elektronik atau data Call Detail Record (CDR) yang tidak melewati proses audit forensik dari ahli.
Hakim mempertanyakan Zarof yang mengenalkan pengacara Ronald, Lisa, ke eks Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono, padahal sudah tahu bahwa Lisa 'calo' perkara.