detikJatim
Barang Bukti Miras-Narkoba Senilai Rp 2 Miliar di Sidoarjo Dimusnahkan
2.426 Botol miras, narkoba dan knalpot Brong dimusnahkan. Barnag bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat, diblender, dan dibakar.
Kamis, 29 Des 2022 19:44 WIB