Viral di media sosial kasus penipuan berkedok investasi minyak goreng yang menyeret salah satu staf di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII).
"Jadi kondisi 1997 terbalik dengan kondisi sekarang. Kalau dulu kita ekspor 1 juta barel per hari, sekarang kita impor 1 juta barel per hari," kata Bahlil.
Seorang staf tenaga kependidikan FH UII, Mieftah Fardi Ridahar, tersandung kasus dugaan penipuan investasi minyak goreng. Kini Mieftah dinonaktifkan sementara.