PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, telah mengumumkan pembelian LPG 3 kilogram (kg) wajib menggunakan KTP mulai 1 Juni 2024.
Pemprov DKI menonaktifkan NIK KTP warga yang tak lagi berdomisili di Jakarta. KPU DKI menyebut itu tidak akan terlalu berpengaruh terhadap DPT Pilkada 2024.
Pemprov DKI gencar melakukan penertiban jukir liar di minimarket hingga ruko Ibu Kota. Disnakertransgi Jakarta mengatakan pihaknya akan membina para jukir liar.