Aturan ini diundangkan dan mulai berlaku 12 Agustus 2024. Pemberian izin, insentif hingga ketentuan pekerja asing di IKN disesuaikan ulang oleh Jokowi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, pemerintah tidak memberikan insentif tambahan untuk industri otomotif tahun ini.
Menteri Suharso mengumumkan RAPBN 2025 fokus pada kenaikan gaji ASN secara bertahap dan program unggulan Prabowo-Gibran untuk kesejahteraan masyarakat.