Kasus penyebaran konten asusila yang dilakukan selebgram asal Aceh inisial MD memasuki babak baru. Berkas perkara MD kini telah lengkap dan segera disidangkan.
Kejati Aceh menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat, merugikan negara Rp 38,4 miliar. Investigasi mendalam dilakukan.