Polisi telah memeriksa Tiko Aryawardhana terkait dugaan penggelapan Rp 6,9 miliar. Tiko meminta kasus ini tak dikaitkan dengan istrinya, Bunga Citra Lestari.
Terungkap bahwa mantan manajer Fujianti Utami Putri, Batara Ageng (BA), digaji Rp 500 ribu per bulan. Hal itulah yang dijadikan alasan Batara menggelapkan uang.
Selebgram Fuji kembali menuai sorotan setelah mantan manajernya ditangkap atas kasus penggelapan uang. Terungkap, Batara Ageng hanya digaji Rp500 ribu perbulan.
Suami BCL, Tiko Aryawardhana, dipolisikan mantan istrinya, AW, terkait kasus dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar. Pihak Tiko membuka peluang mediasi.