Tiko Gak Mau BCL Ikut Terseret Kasus Dugaan Penggelapan Rp 6,9 M

Namun, ia meminta agar istrinya, Bunga Citra Lestari (BCL), tidak dikaitkan dengan kasus yang sedang dihadapinya.
Setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (11/7), Tiko menegaskan masalah ini hanya berkaitan dengan dirinya dan mantan istrinya, AW.
"Alhamdulillah pemeriksaan hari ini sudah selesai. Saya ingin mengingatkan kepada teman-teman, ini masalah saya dengan mantan istri saya, tidak ada hubungannya sama sekali dengan BCL," kata Tiko pada Kamis (11/7).
"Jadi mohon jangan tulis BCL atau pakai fotonya dia dalam pemberitaan masalah ini, terima kasih," tambahnya.
Kasus ini bermula ketika AW melaporkan Tiko ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar.
AW, yang sebelumnya mendirikan perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjana (AAS) bersama Tiko pada Maret 2015, menjabat sebagai komisaris sementara Tiko sebagai direktur. Saat pendirian perusahaan, AW menyetor dana sebesar Rp2 miliar yang dimasukkan ke dalam deposito berjangka.
"Saat pendirian PT Arjuna Advaya Sanjana tersebut, pelapor menyetor modal Rp2 miliar yang dimasukkan ke dalam deposito berjangka," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (4/6).
"Selanjutnya deposito tersebut digadaikan di Bank Danamon KCP Panglima Polim. Hingga akhirnya restoran tersebut berjalan sampai bulan Juli 2019," tambahnya.
Pada Juni 2021, AW menemukan dokumen laporan keuangan pada 2017 yang menunjukkan adanya selisih sejumlah Rp 140 juta. Setelah mengecek tiga rekening atas nama perusahaan, AW menemukan kejanggalan transaksi yang kemudian dilaporkannya ke polisi atas dugaan penggelapan dana perusahaan PT AAS periode 2015-2021.
Tiko diduga melanggar pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara, namun ia membantah semua tuduhan tersebut.
(dar/wes)