KPK melakukan penyitaan terkait perkara jual beli gas di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE) yang rugikan negara USD 15 juta
KPK memanggil Kakanwil Kemenag Jateng terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Kasus ini melibatkan pembagian kuota haji dan kerugian negara Rp 1 triliun.