Dua pelaku TPPO yang mengirimkan TKW ke Saudi secara ilegal dari Serang divonis ringan. Terdakwa Kurasiyah dan Rudi masing-masing dihukum 5 dan 8 bulan penjara.
Pemerintah Arab Saudi berniat mempermudah ibadah umrah di tanah suci dengan visa turis. Namun, ada risiko yang mengancam jemaah, berikut saran AMPHURI.
Kini, pemerintah Arab Saudi mempermudah praktik ibadah umrah, tetapi Kementerian Agama masih melarang umrah backpacker. Berbagai pihak mendesak penyesuaian.