Sean 'Diddy' Combs dijatuhi vonis 50 bulan penjara setelah bersalah atas pengangkutan orang untuk prostitusi. Hakim menegur penyalahgunaan kekuasaan Diddy.
Kemen Imipas me-launching 'Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025'. Kegiatan ini melibatkan 2.217 klien pemasyarakatan.