detikNews
Ini Kata Pimpinan KPK soal Perpres Bisa Ambil Alih Kasus di Kejagung-Polri
            "Perpres implementasi dari mandat pasal 10 ayat 2 bahwa KPK dalam rangka melakukan supervisi berhak melakukan pengawasan penelitian penelaahan," kata Ghufron.         
         
            Kamis, 03 Sep 2020 18:18 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
             
            