Setelah ditahan 26 hari karena memposting ulang konten 'Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo' di TikTok, Masril warga Pekanbaru akhirnya dibebaskan. Ini sebabnya.
Warga Pekanbaru yang ditangkap karena postingan soal Ferdy Sambo dibebaskan. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan menerapkan restorative justice.
Penangkapan kepada warga Pekanbaru, Masril, akibat memposting unggahan tentang Ferdy Sambo membut heboh. Masril kini dibebaskan atas intruksi Kapolda Metro.