Kopda Bazarsah menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga tiga polisi yang tewas usai ditembaknya. Permohonan maaf itu disampaikannya di persidangan.
Kejari Mojokerto ungkap korupsi proyek pujasera Kapal Majapahit, merugikan negara Rp 1,9 miliar. Penyidikan masih berlangsung, tanpa pemulihan kerugian.
Remaja inisial MAS (14) dinyatakan terbukti bersalah atas pembunuhan ayah dan neneknya di Cilandak. Ia dijatuhi hukuman pembinaan 2 tahun di pusat rehabilitasi.