Mantan petugas Rutan KPK, Asep Anzar, mengakui menerima uang yang dikumpulkan oleh lurah. Asep mengatakan total uang yang diterima sebesar Rp 99,6 juta.
Mantan Mentan SYL mengajukan permohonan kasasi atas putusan banding yang memperberat hukumannya. KPK tak masalah dan mempersilakan SYL mengajukan kasasi.