Menko Polhukam Mahfud Md mengungkap alasan mengapa dirinya baru saat ini mengungkap ke publik soal transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Anggota Komisi III DPR Siti Nurizka Puteri menyoroti Mahfud Md yang menyinggung tak dilarang beberkan informasi dari kementerian dan lembaga, termasuk BIN.