Mantan konsultan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief, dijatuhi vonis menjadi 5 tahun penjara, denda Rp 500 juta dan uang pengganti Rp 5 miliar di tingkat banding.
Mantan konsultan Nadiem Makarim, Ibrahim Arief, menghadapi sidang vonis kasus korupsi pengadaan Chromebook. Ia berharap dibebaskan dan yakin tidak bersalah.