Gaji PPPK paruh waktu di Kota Mataram bervariasi, dengan Dinas PUPR mencapai Rp 2 juta, sementara kelurahan hanya Rp 300 ribu. Tak dapat THR dan gaji ke-13.
Pengusaha menanggapi tuntutan buruh untuk kenaikan upah minimum 10,5%. Mereka menekankan pentingnya pelatihan dan pengembangan untuk kesejahteraan buruh.
Kementerian Ketenagakerjaan membuka Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi 2025, menawarkan pengalaman kerja dan uang saku hingga Rp 3,3 juta per bulan