Seorang mantan jaksa KPK berinisial TI diduga memeras saksi sebesar Rp 3 M selama kurun satu tahun. KPK mengklaim tidak ditemukan indikasi pelanggaran etik.
Dewas KPK juga menjatuhkan vonis sanksi berat kepada Koordinator Kamtib Rutan KPK terkait kasus pungli. Sopian diberi hukuman permintaan maaf secara terbuka.
Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, mengatakan sanksi permintaan maaf itu sudah sebagai sanksi paling berat yang bisa dijatuhkan oleh Dewas KPK. Ini solusinya.
Dalam beberapa tahun terakhir publik tertuju ke Kejagung dibandingkan KPK saat ramai-ramai pengusutan kasus korupsi. Apa benar KPK sudah kehilangan tajinya?
KPK memanggil sembilan orang saksi yang merupakan terpidana kasus korupsi guna mendalami kasus dugaan pemerasan di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.