Jasa Raharja akan memberikan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan Bus ALS di Muratara. Korban luka-luka juga dijamin biaya perawatan hingga Rp 20 juta.
Kecelakaan maut di Garut melibatkan mobil MPV dan gerobak nasi goreng, menewaskan satu orang dan melukai tiga lainnya. Penyebab diduga kelalaian pengemudi.