detikBali
Polisi Klarifikasi Kasus IWAS: Tersangka Pelecehan Seksual, Bukan Pemerkosaan
Polda NTB klarifikasi kasus IWAS, pria disabilitas yang dituduh memerkosa. IWAS ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual, bukan pemerkosaan.
Senin, 02 Des 2024 14:24 WIB