Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus narkoba, akan dipulangkan ke Filipina usai negosiasi panjang. Kisah dramatisnya berakhir setelah lebih dari satu dekade.
Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr atau Bongbong mengumumkan kebebasan terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso yang ditangkap dan dihukum di Indonesia.
Penjualan kewarganegaraan lewat program "paspor emas" di Uni Eropa kini dilarang. Tapi masih ada peluang lain bagi negara anggota untuk mendapat pemasukan.