Transaksi uang elektronik dan dompet digital akan dikenakan PPN 12% mulai 1 Januari 2025. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan soal PPN tersebut.
Debat Perdana Pilgub Jabar 2024 menghadirkan empat pasang calon dengan visi dan misi untuk membangun masyarakat digital yang sejahtera. Simak rekap lengkapnya!