Polrestabes Surabaya akan melibatkan Dikti untuk menelusuri pengguna jasa sindikat joki UTBK. Total ada 150 pengguna jasa yang terdeteksi sampai saat ini
Polisi telah menetapkan pendiri ponpes di Pati, Jawa Tengah, inisial AS (51) sebagai tersangka pemerkosaan santriwati. AS dijerat dengan tiga pasal sekaligus.