Sunjaya Purwadisastra menjalani sidang dakwaan di PN Tipikor Bandung. Eks Bupati Cirebon itu didakwa menerima gratifikasi dan suap sebesar Rp 64 miliar.
Mendag Zulhas meminta aparat dan pemda bekerja sama memerangi pakaian-pakaian bekas impor ilegal. Dia meminta agar hal itu ditindak hingga ke jalan tikus.