Bukber serta salat berjemaah 5 waktu, tarawih, dan witir diperbolehkan selama mengikuti protokol kesehatan, tapi aturan ini tak berlaku di zona oranye-merah.
Selama proses normalisasi semua orang perlu menjaga ingatan tetap segar tentang apa yang terjadi dalam 3 bulan terakhir dan apa yang bisa terjadi di masa depan.