Windy mengaku perjalanannya dari Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel), ke tempat tinggal di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), memakan waktu tiga jam.
Sidang Gazalba Saleh kembali dilanjutkan setelah putusan selanya dibatalkan Pengadilan Tinggi Jakarta. PN Jakpus pun menetapkan agar Gazalba ditahan lagi.
Hakim pada PN Stabat menyatakan dakwaan kasus tindak pidana perdagangan orang dengan terdakwa mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin tak terbukti.