Polemik royalti suara alam, seperti kicauan burung dan gemericik air, dibahas Piyu dari AKSI. Suara alam kini jadi objek komersial yang dilindungi hukum.
Seorang petani di Ciwidey menemukan mortir aktif saat mencangkul kebun stroberi. Mortir segera dilaporkan dan dimusnahkan oleh tim Jihandak Polda Jabar.