Kepala Kejati Banten menyatakan pihaknya segera melakukan penyelesaian tunggakan kredit macet di Bank Banten. Penyelesaian ini berdasarkan kesepakatan.
Kejati Banten sedang menangani kasus dugaan korupsi di Bank Banten yang merugikan keuangan negara hingga Rp 186 M. Pj Gubernur Banten mendukung proses hukum.
Kejati Banten menyerahkan tersangka kasus dugaan korupsi Bank Banten berinisial RS dan SDJ beserta barang bukti ke Kejari Serang. Kasus ini segera disidang.