Aksi kejahatan jalanan berupa pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di Kota Tasikmalaya, Selasa (29/3). Uang Rp 150 juta raib digondol pelaku.
Hakim mengkonfirmasi kepada sekretaris Djoko Tjandra soal aliran uang ke Tommy Sumardi. Tommy mengakui menerima uang dari Djoko Tjandra senilai Rp 8,5 miliar.
Winda Lunardi menjelaskan terkait masalah raibnya uang Rp 22 miliar miliknya sekaligus respons atas sejumlah kejanggalan yang disampaikan pihak Maybank.