Fahim Mawardi, terpidana kasus pencabulan di Jember viral telah bebas dari Lapas Klas IIA Jember. Ia hanya menjalani hukuman bui 1 tahun dari vonis 8 tahun.
Beredar video terpidana Fahim Mawardi, terpidana kasus pencabulan di Jember bebas. Padahal, kiai ponpes Al Djaliel 2, Jember divonis 8 tahun pidana penjara.
Ribuan pencinta sepeda onthel tua datang dan berkonvoi ke Kota Pasuruan. Mereka berasal dari Komunitas Sepeda Tua Indonesia (KOSTI) regional Jawa Timur.