detikNews
Catat Lur! Pasang Jebakan Listrik di Sawah Bisa Kena Pidana
Polda Jawa Tengah mengimbau agar petani menghentikan menggunakan jebakan tikus beraliran listrik. Pemasang bisa terjerat pidana jika sampai ada korban manusia.
Jumat, 27 Agu 2021 14:32 WIB