Tiga pria di Aceh ditangkap petugas Bea-Cukai karena diduga menyelundupkan 3,3 juta batang rokok ilegal. Rokok senilai Rp 6,6 miliar dipasok lewat jalur laut.
Satgas Penanganan Covid-19 merilis Surat Edaran No. 3 tahun 2022 tentang protokol kesehatan travel bubble di Batam, Bintan, dengan Singapura di masa pandemi.
Dua oknum pegawai Ditjen Bea dan Cukai diduga melakukan pungli di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Bea-Cukai memutuskan mencopot oknum tersebut.